Muhammad Samsul Alam |
MUNA, SANGIASULTRA.ID – Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2025, dengan begitu kabupaten Muna akan ikut meyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 ini. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan akan di gelar pada 27 november 2024.
Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh Provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, terkecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih. Begitu juga terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang bupati dan wali kotanya ditunjuk oleh Gubernur, dan Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dan Kabupaten Muna adalah salah satunya.
Terkhusus pemilihan kepala daerah serentak kabupaten muna, tentu kita semua berharap bisa terselenggara dengan baik, berjalan dengan kondusif dan melahirkan kepala daerah yang bermartabat, namun semua itu bisa tercapai jika penyelenggara pilkada, institusi pengamanan Pilkada dan masyarakat secara umum saling bersinergi untuk menciptakannya.
Seperti kita ketahui bahwa pada pemilihan kepala daerah sebelumnya tensi politiknya cukup tinggi. Perdebatan-perdebatan dan caci maki banyak kita dapati pada grup-grup whatshap dan sosial media lainnya bahkan aksi kekerasan, anarkis, dan intimidasi terjadi di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Muna. Itu menunjukan bahwa pemilihan kepala daerah sebelumnya belum berkualiatas dan masih cenderung gampang untuk di provokasi. Kejadian-kejadian seperti itu dalam momentum politik (pemilihan kepala daerah) di picu oleh fanatisme buta kepada salah satu calon kepala daerah dan penyebabnya tentu minimnya pemahaman tentang politik.
Kita semua berharap dalam setiap momentum pemilihan kepala daerah Kabupaten Muna tidak menyisakan masalah, berharap pemilihan kepala daerah bisa berkualitas, berharap pemilihan kepala daerah nantinya bisa melahirkan kepala daerah yang bermartabat dan membangun daerah, tetapi kita tidak punya keberanian untuk membenahi diri dan melakukan upaya-upaya untuk menciptakan harapan itu sendiri, sehingga kita terjebak dengan kebiasaan yang itu-itu saja.
Pemilihan Kepala Daerah akan berkualiatas dan Masyarakat akan berkembang jauh lebih baik dan maju apabila setiap orang memiliki pemahaman dasar dalam disiplin ilmu politik, dengan begitu tidak akan ada lagi yang termakan rayuan gagasan-gagasan yang kabur, tidak konsisten dan tidak berisi (omong kosong). Tidak akan ada lagi yang mengikuti politisi yang hanya menawarkan platform yang berisikan hal-hal tersebut, tidak akan ada lagi fanatisme buta terhadap salah satu calon kepala daerah, tidak akan ada lagi perdebatan-perdebatan kusir yang tak berujung, bahkan tolak ukur untuk memilih seorang kepala daerah bukan lagi karena berapa jumlah uang yang calon berikan tetapi karena calon tersebut memiliki argumentasi dan gagasan yang tidak kabur, berisi, konsisten, dan komitmen.
Namun jika kemenangan dalam pemilihan kepala daerah nantinya dimenangkan karena kekuatan uang ketimbang kekuatan argumentasi dan gagasan, maka itu masih meninggalkan masalah, “Masyarakat yang tidak terdidik secara politik akan menjadi Masyarakat yang lebih gampang di kibuli, di beli, atau di sesatkan. (Opini)
Penulis : Pengurus DPP Mimbar Peradaban Indonesia, Muhamad Samsul Alam, S.A.P