KPU Muna Barat foto bersama Bawaslu dan anggota DPRD terpilih pada pemilu 2024 usai rapat pleno terbuka. Kamis malam, 2 Mei 2024. |
MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat resmi menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu restoran dan Coffe di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, tepatnya depan Permandian Mata Air Matakidi, Kamis malam, 2 Mei 2024.
Rapat pleno penetapan 20 calo anggota DPRD Mubar terpilih dihadiri langsung oleh Ketua KPU dan anggota, Ketua Bawaslu Mubar, perwakilan seluruh Parpol, dan jajaran Forkopimda.
Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan penetapan calon anggota DPRD terpilih ini merupakan keputusan KPU Mubar nomor 317 tahun 2024 dan PKPU nomor 316 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi parpol sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024.
Hal ini juga berdasarkan amanat dari PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu yang menjadi bagian terpenting sehingga saat ini tahapan pemilu 2024 sudah hampir memasuki tahapan finish dari sebelas tahapan di pemilu 2024.
“Alhamdulillah malam ini kita telah memasuki tahapan ke 10 yaitu penetapan calon DPRD terpilih dan penghitungan perolehan kursi parpol. Untuk tahapan akhir akan memasuki pengucapan sumpah janji dan pelantikan” kata La Tajudin dalam sambutannya.
Untuk itu, ia sangat mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan para penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS maupun KPPS sehingga sejak dari tahapan awal hingga saat ini dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Terhadap nama calon anggota DPRD terpilih, kata Tajuddin, perolehan suara parpol dan jumlah kursi parpol setelah diakumulasi total suara sah yang mencakup di tiga wilayah besar Kusambi Raya, Lawa Raya dan Tiworo Raya keselurahannya berjumlah 17785 suara.
Berikut penetapan 20 calon anggota DPRD Mubar dalam tiga dapil dan perolehan kursi masing – masing dapil
Dapil 1 dengan alokasi 6 kursi :
1. Wenas memperoleh suara 581 dari partai PKB
2. Wa mina meraih 1155 suara dari PDI Perjuangan
3. La Ode aca meraup 993 suara dari partai Golkar
4. La Ode Sariba sebanyak 1135 suara dari partai Nasdem
5. Agung Darma berjumlah 1591 suara dari partai Demokrat
6. Rahman mengumpulkan 1042 suara dari partai PPP
Untuk penetapan nama calon terpilih DPRD Dapil 2 adalah
1. La Ode Amin berjumlah 1086 suara partai PKB
2. La Ode Harlan Sadia meraup 1227 suara dari partai PDIP
3. La Ode Rafiudin sebanyak 1105 suara dari PDIP
4. Supu Alimin 1182 suara dari partai Golkar
5. La Insafu 716 suara dari partai Nasdem
6. La Ode Ege mengumpulkan 648 suara dari partai PBB
7. Baitul makmur sebanyak 727 suara dari partai Demokrat
Untuk calon anggota DPRD terpilih dapil 3 alokasi 7 kursi adalah :
1. La Ode Burhanuddin berjumlah 1107 suara partai PKB
2. Nawaji mencapai 641 dari partai Gerindra
3. I Gede Anggadyana memiliki 1261 suara dari partai PDIP
4. Hasmiati mengumpulkan 1069 suara dari partai PDIP
5. La Aswandi sebanyak 1074 dari partai Golkar
6. Anton saiye mencapai 1448 suara dari partai Nasdem
7. Ridwan sebanyak 860 suara dari partai Demokrat.
Penulis : Muhammad