MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, telah melaksanakan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 pada Senin, 13 Januari 2025.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Nomor 07/PL.02.7-SD/7413/2/2025 tentang usulan pengesahan pasangan kepala daerah terpilih.
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, mengatakan pengumuman ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu lima hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah terpilih sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
“Setelah diparipurnakan, kami akan segera menyampaikan hasil ini ke Biro Pemerintahan Provinsi untuk diproses lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang ada,” ujar La Ode Rafiudin, Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam Pilkada Muna Barat 2024, pasangan La Ode Darwin dan Alibasa keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 84,85 persen, mengalahkan kotak kosong.
Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, La Ode Amin, menegaskan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Muna Barat Nomor 765 Tahun 2024.
“DPRD Muna Barat menjalankan tugas sesuai aturan. Hasil ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas La Ode Amin.
Penulis : Muhammad