KALIMANTAN BARAT, SANGIASULTRA.ID – Mengawali agenda kerjanya di Kalimantan Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Sudirman Kodam Tanjungpura XII, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, 3 Juni 2024.
Sebanyak lima (5) orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21,2 kilogram yang diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura merupakan hasil penggagalan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang dilakukan pada Kamis 30 Mei 2024 lalu di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia yang secara langsung turut menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini Kita melihat kerja sama antara Kodam, BNN, dan Polda terlihat sangat luar biasa sekali dan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apapun,” ujar Kepala BNN RI.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN RI juga menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait lainnya, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Binda yang tak pernah henti menjaga wilayah perbatasan Indonesia. Ia berharap, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini dapat menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika sampai titik terendah.
Sementara itu, Pangdam Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. menegaskan komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sejak menjabat sebagai Pangdam, ia telah mengungkap 20 kasus narkotika dan mengamankan 37 orang tersangka dengan barang bukti 145 kilogram narkotika jenis sabu.
“Ini sebagai bukti, wujud nyata bahwa kami tidak main-main!” tegas Pangdam.
Melalui penyerahan tersangka dan barang bukti yang ditunjukkan sebagai wujud sinergitas dan integritas aparat penegak hukum ini, Kepala BNN RI berharap hal ini menjadi pesan khusus bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Indonesia tidak tinggal diam.
“Saya sampaikan kepada para bandar bahwa kalian sedang menghadapi kekuatan negara, bukan lagi kekuatan institusi semata. Kami tidak tinggal diam, Kami melawan!” tegasnya. (Red)