Baru Satu Pendaftar, KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada Muna Barat

Ketua KPU Muna Barat, La Tajuddin (Foto : Muhammad)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon)  bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mubar 2024.

Sebelumnya, KPU membuka pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati Mubar selama tiga hari yakini mulai dari 27 – 29 Agustus 2024.

Sampai hari terakhir, KPU menyatakan bahwa dari waktu yang ditentukan baru satu pasangan calon bupati yang resmi mendaftar yaitu pasangan La Ode Darwin – Ali Basa.

Kendati demikian, KPU masih membuka ruang bagi yang ingin mencalonkan diri untuk maju bertarung di pesta demokrasi lima tahunan ini.

Ketua KPU Mubar, La Tajuddin mengatakan, dari tiga hari waktu yang ditentukan, mulai 27 Agustus hingga sampai 29 Agustus 2024 baru satu pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU.

Namun, Tajuddin bilang, masa perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan diperpanjang selama tiga hari, hal itu berdasarkan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.

“Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 yang telah diubah dengnan PKPU nomor 10 tahun 2024, serta keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman tekhnis pendaftaran bakal pasangan calon,” kata Tajuddin. Jumat, 30 Agustus 2024.

Berdasarakan keputusan KPU itu, Dalam waktu tiga hari jika tidak ada yang mendaftar, maka KPU tetap akan melanjutkan proses pemilihan, meskipun hanya satu pasangan calon.

Bapaslon, La Ode Darwin – Ali Basa, lima komisioner KPU dan tiga Bawaslu Mubar foto bersama usai penyerahan dokumen pendaftaran La Ode Darwin – Ali Basa di KPU Mubar.

Senada dengan Kepala Divisi,Perencanaan,Data dan Informasi KPU Mubar, Samsul. 

Samsul menambahkan, sampai pada pukul 23.59 Wita kemarin, KPU baru menerima satu pasangan calon pendaftar. Dan kepada pendaftar yakni La Ode Darwin – Ali Basa untuk dokumen yang diserahkan telah lengkap dan memenuhi syarat (MS).

Selanjutnya, bagi yang sudah mendaftar dan dinytakan lengkap, maka untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024 yang akan dilaksanakan di RSUD Bahteramas, Kendari,” tutup Samsul.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250